Kabupaten Semarang – 28/01/2026 Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Semarang Pusat Madiun secara tegas menyatakan dukungannya terhadap Polri agar tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Dukungan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen PSHT dalam menjaga stabilitas nasional, supremasi hukum, serta independensi institusi kepolisian di tengah dinamika wacana perubahan struktur kelembagaan Polri.
Ketua PSHT Cabang Kabupaten Semarang Pusat Madiun, Kangmas Sulistiono, bersama jajaran pengurus cabang menilai sikap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana pembentukan Menteri Kepolisian sebagai langkah yang tepat dan patut diapresiasi. Menurutnya, keputusan tersebut mencerminkan upaya menjaga marwah, profesionalitas, serta netralitas Polri sebagai alat negara.
“Kami dari PSHT Cabang Kabupaten Semarang Pusat Madiun mendukung penuh Polri tetap berada langsung di bawah Presiden. Sikap Kapolri yang menolak wacana pembentukan Menteri Kepolisian adalah bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga independensi Polri dari potensi intervensi politik,” ujar Kangmas Sulistiono.
Ia menegaskan bahwa wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu tidak semata-mata menyangkut penataan struktur kelembagaan, melainkan menyentuh persoalan fundamental terkait sistem komando, independensi institusi, serta netralitas aparat penegak hukum. Menurutnya, ketika garis komando menjadi berlapis dan bersinggungan langsung dengan kepentingan politik praktis, maka potensi terjadinya konflik kepentingan akan semakin besar.
“Polri adalah institusi negara yang memiliki tugas strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum. Apabila ditempatkan di bawah kementerian, akan ada risiko melemahnya prinsip netralitas karena kendali menjadi lebih kompleks dan rentan terhadap kepentingan kekuasaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kangmas Sulistiono menambahkan bahwa Polri harus tetap diposisikan sebagai lembaga yang mandiri, profesional, dan netral demi menjaga kepercayaan publik. Ia juga menilai bahwa struktur Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan bentuk penguatan sistem checks and balances dalam tata kelola pemerintahan.
Sebelumnya, diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI merespons berbagai gagasan terkait reposisi kelembagaan Polri, termasuk wacana menempatkan Polri di bawah kementerian khusus. Dalam kesempatan tersebut, Kapolri mengungkapkan bahwa dirinya pernah mendapatkan tawaran secara personal untuk bersedia menjadi “Menteri Kepolisian”.
Namun, tawaran tersebut secara tegas ditolaknya. Kapolri menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan dualisme kepemimpinan atau yang ia sebut sebagai “matahari kembar” dalam rantai komando kepolisian. Kondisi itu dinilai dapat mengganggu soliditas internal serta melemahkan integritas institusi Polri secara keseluruhan.
Bahkan, Kapolri secara terbuka menyampaikan bahwa ia lebih memilih “menjadi petani” daripada harus mengorbankan integritas dan independensi institusi yang dipimpinnya. Pernyataan tersebut mendapat apresiasi luas dari berbagai elemen masyarakat, termasuk PSHT Cabang Kabupaten Semarang Pusat Madiun.
Sebagai organisasi kemasyarakatan yang menjunjung tinggi nilai persaudaraan, keadilan, dan pengabdian kepada bangsa dan negara, PSHT menilai keberadaan Polri yang profesional dan netral merupakan pilar penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan nasional. Oleh karena itu, PSHT Cabang Kabupaten Semarang Pusat Madiun berharap agar seluruh pihak dapat menghormati dan menjaga posisi Polri sebagai institusi negara yang berada langsung di bawah Presiden sesuai amanat konstitusi.
“Polri yang kuat, mandiri, dan netral adalah kunci terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami berharap Polri terus menjaga profesionalitas dan kepercayaan publik demi Indonesia yang aman dan berkeadilan,” pungkas Kangmas Sulistiono.
Humas Kab.Semarang
0 Komentar