Mengunjungi dan menjenguk orang sakit merupakan kewajiban, terutama orang yang memiliki hubungan dengan dirinya, seperti kerabat dekat, tetangga, saudara yang senasab, sahabat dan lain sebagainya.
Menjenguk orang sakit termasuk amal shalih yang paling utama yang dapat mendekatkan kita kepada Tuhan Yang Maha Raja (Allah Ta’ala), kepada ampunan, rahmat dan Surga-Nya.
Mengunjungi orang sakit merupakan perbuatan mulia, dan terdapat keutamaan yang agung, serta pahala yang sangat besar, dan merupakan salah satu hak saudaranya.
Terakhir, hendaknya orang yang membesuk mendapatkan orang yang sakit:
“Tidak mengapa, semoga sakitmu ini membersihkanmu dari dosa-dosa, Insya Alloh.”
Atau doa:
“Aku memohon kepada Allah Yang Maha Agung, agar menyembuhkan penyakitmu.”
sekilas info
ALMANAK
Ambarawa: Ashr kurang 2 jam 32 menit 32 detik
Masehi
24 April 2025
Hijriyah
25 Syawal 1446
Hari
Kamis (8) Legi (5)
Neptu
13
Idul Adha 1445/ 2024 telah lewat10 bulan 10 hari 18 jam 25 menit
Melestarikan budaya bangsa dan membentuk manusia yang mampu untuk mangasah mingising budi, mamasuh malaning bumi, mamayu hayuning bawana yang berarti mengasah tajamnya budi, mencuci/membersihkan/ memberantas kejelekan/kejahatan di muka bumi, dan membuat dunia ini damai dan indah bersama PSHT.
MISI
Mengarahkan dan membentuk manusia berbudi luhur tahu benar dan salah sesuai dengan kodrat dan irama hidupnya serta bertaqwa kepada Tuhan YME. Sedangkan tujuan itu sendiri didasari pada panca dasar yang meliputi persaudaraan, olah raga, bela diri, kesenian, dan kerohanian/ke-SH-an.
TUJUAN
Membentuk manusia berbudi luhur tahu benar dan salah dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam jalinan persaudaraan kekal abadi.
Persaudaraan Setia Hati Terate (dikenal luas sebagai Setia Hati Terate atau SH Terate) adalah organisasi olahraga yang diinisiasi oleh Ki Hadjar Hardjo Oetomo pada tahun 1922 dan kemudian disepakati namanya menjadi Persaudaraan Setia Hati Terate pada kongres pertamanya di Madiun pada tahun 1948.
Selama matahari masih bersinar, dan bumi masih dihuni manusia, selama itu pula SH Terate akan tetap jaya abadi selamanya.
Anda sedang mengakses situs resmi PSHT Cabang Kab. Semarang Pusat Madiun, Informasi tentang Kepengurusan, Tempat-tempat latihan, kabar berita tentang kegiatan mulai tingkat sub rayon, rayon, ranting, cabang dan pusat.
Badan Hukum PSHT (SH Terate) yang sah adalah SK Kemenkumham nomor AHU-0001626.AH.01.07.TAHUN 2022, Tanggal 14 Februari 2022. KETUA UMUM: Drs. R. Murjoko KETUA DEWAN PUSAT: Issoebiantoro, SH